* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Akte Notaris | Akte pendirian perusahaan dan perubahannya terakhir apabila ada | TDP | Mempunyai Tanda Daftar Perusahaan yang masih berlaku; | SBU | Mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU), Klasifikasi Bangunan Sipil Sub klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) Dengan Kualifikasi Usaha Kecil yang masih berlaku | SIUJK | Mempunyai Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi yang masih berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir / SPT Tahunan 2016 atau SKF tahun 2016; |
* | Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan atau peserta perorangan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; |
* | Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam; |
* | memiliki kemampuan menyediakan Tenaga Ahli/tenaga terampil dengan kualifikasi keahlian sesuai Bab IV Lembar data pemilihan (LDP) J. Dokumen penawaran. 1. Personil inti; |
* | memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan melaksanakan Pekerjaan ini, yaitu: sesuai Bab IV Lembar data pemilihan (LDP) J. Dokumen penawaran. 2. Peralatan minimal; |
* | menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan; |
* | memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar 10 % dari nilai total HPS; |
* | mempunyai Sisa Kemampuan Paket (SKP); |
* | memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sejenis pada bidang sipil dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak (dikecualikan untuk Penyedia Jasa yang berdiri kurang dari 3 tahun); |
* | memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman |